Pendidikan PAI Inklusif
Abstract
Penelitian ini mengulas permasalahan inklusivitas agama, terutama dalam mengembangkan teologi di Indonesia. Timbulnya permasalahan ini disebabkan oleh semakin samarnya kesadaran masyarakat terhadap pluralitas dan multietnis, serta multagama yang berkembang dalam keberagaman masyarakat. Toleransi etnik dan agama menjadi agenda krusial, terutama mengingat meningkatnya kekerasan etnik agama dan insiden teror yang terjadi atas nama agama. Dalam konteks ini, gagasan tentang "Islam Inklusif" muncul sebagai konsep yang mengakui nilai-nilai kebenaran pada agama lain demi terciptanya harmoni dan kedamaian di antara umat beragama. Islam Inklusif tidak bermaksud menggabungkan keyakinan agama lain dengan Islam, melainkan menawarkan Islam sebagai agama rahmat yang melibatkan semua elemen masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dan menampilkan hasil pembahasan tentang definisi, konsep, dan dasar teologis, filosofis, serta yuridis dari pendidikan inklusif. Dasar teologisnya dapat ditemukan dalam ajaran Islam, seperti pada surah Al-Hujurat ayat 10-13 yang menekankan persaudaraan dan sikap toleransi antar manusia. Pendidikan inklusif di Indonesia diperkuat oleh dasar yuridis, seperti UUD 1945, UU Perlindungan Anak, dan UU Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan tanpa adanya diskriminasi.
Downloads
References
Amka, A., & Mirnawati, M. (2020). The Attitude of Islamic Religious Education Teachers Against the Implementation of Inclusive Education at the Elementary School Level. Madrosatuna: Journal of Islamic Elementary School, 4(2), 69-74.
Daimah, D. (2018). Pendidikan inklusif perspektif qs. al-hujurat ayat 10-13 sebagai solusi eksklusifisme ajaran di sekolah. Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Thariqah, 3(1), 53-65.
Darma, I. P., & Rusyidi, B. (2015). Pelaksanaan sekolah inklusi di Indonesia. Prosiding penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, 2(2).
Sunandar, A., Hastuti, W. D., & Ningsih, P. K. (2021). Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Inklusi melalui Pendampingan Terstruktur (Perencanaan, Tindakan & Pengamatan, dan Refleksi). Soeropati: Journal of Community Service, 4(1), 13-22.
Ita, E. (2019). Konsep Sistem Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Melalui Pendidikan Inklusif. Jurnal Ilmiah Pendidikan Citra Bakti, 6(2), 186-195.
Jauhari, A. (2017). Pendidikan inklusi sebagai alternatif solusi mengatasi permasalahan sosial anak penyandang disabilitas. IJTIMAIYA: Journal of Social Science Teaching, 1(1).
Latifah, I. (2020). Pendidikan Segregasi, Mainstreaming, Integrasi dan inklusi, apa bedanya?. Jurnal Pendidikan, 29(2), 101-108.
Wati, E. (2014). Manajemen pendidikan inklusi di sekolah dasar negeri 32 kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Didaktika: Media Ilmiah Pendidikan dan Pengajaran, 14(2).
Widiastuti, N. L. G. K. (2019). Model layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang mengalami kecacatan fisik. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 5(1), 46-54.
Zaim, M. (2014). Metode penelitian bahasa: Pendekatan struktural.
Copyright (c) 2024 Sriwahyuni Pasaribu, Khoridatunnida, Lidya Febrianty, Frezzi Ramadhan Syah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.