KRISIS AKHLAK DAN FENOMENA BULLYING DALAM PENDIDIKAN ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.70281/xhhbhk32Keywords:
krisis akhlak, bullying, pendidikan IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengurai krisis akhlak dan maraknya fenomena bullying di lingkungan pendidikan Islam, sekaligus merumuskan langkah strategis penanganannya lewat sudut pandang pendidikan Islam. Metode yang digunakan adalah kualitatif berbasis studi pustaka (library research). Data dihimpun dari berbagai buku, kitab klasik, jurnal ilmiah, serta dokumen kebijakan terkait, yang kemudian dianalisis menggunakan teknik content analysis melalui tahap reduksi data, penyajian data, hingga penarikan kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan bahwa krisis akhlak berakar dari melemahnya internalisasi nilai moral—sebuah kondisi di mana pengetahuan agama yang dimiliki murid tidak tercermin dalam perilakunya sehari-hari. Bullying menjadi salah satu bentuk nyata dari krisis ini. Dalam Islam, aksi perundungan tergolong perilaku tercela karena memuat unsur sukhriyah (mengejek), ghibah, namimah (adu domba), dan zhulm (kezaliman), sebagaimana dilarang dalam QS. al-Hujurat ayat 11. Akar masalah ini cukup kompleks, mulai dari dinamika keluarga, pengaruh teman sebaya, senioritas, gempuran media digital, hingga pola pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang masih didominasi aspek kognitif. Untuk mengatasinya, diperlukan reorientasi pembelajaran PAI dari sekadar moral knowing menuju moral action, penguatan keteladanan (uswah hasanah) guru, pembiasaan (ta'wid) nilai akhlak dalam budaya sekolah, penciptaan lingkungan yang ramah anak, serta sinergi erat antara madrasah, orang tua, dan masyarakat. Pendidikan Islam harus dikembalikan pada ruh aslinya: membimbing pembentukan akhlak secara utuh, bukan sekadar mentransfer teori keagamaan.









