KEADILAN DALAM MEKANISME PASAR ISLAM: ANTARA PRINSIP SYARIAH DAN PRAKTIK EKONOMI MODERN

Penulis

  • Andriani Tenri
  • Rosmah Rosmah
  • Rahmawati Muin

DOI:

https://doi.org/10.70281/5km24h10

Kata Kunci:

Keadilan, pasar islam, ekonomi islam, Etika Bisnis

Abstrak

Artikel ini membahas konsep keadilan dalam mekanisme pasar Islam dan mengkritisi praktik pasar modern yang sering kali bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Melalui metode studi literatur, artikel ini mengeksplorasi nilai-nilai dasar yang mendasari pasar dalam Islam, seperti kejujuran, transparansi, persaingan sehat, serta larangan monopoli dan penipuan. Pasar dalam Islam dipandang sebagai ruang ekonomi yang sarat dengan nilai moral dan spiritual, di mana setiap transaksi harus membawa manfaat tanpa merugikan pihak manapun. Berbeda dengan sistem kapitalistik yang mengedepankan kebebasan pasar tanpa batas, Islam menempatkan keadilan sebagai inti dari mekanisme pasar, sekaligus memberikan ruang bagi intervensi negara demi menjaga keseimbangan dan kemaslahatan umum. Temuan dalam artikel ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip pasar Islam menawarkan solusi alternatif yang relevan terhadap distorsi dan ketimpangan dalam praktik pasar modern, serta dapat menjadi landasan bagi terciptanya sistem ekonomi yang lebih etis, adil, dan berkelanjutan.

Diterbitkan

2025-12-25

Terbitan

Bagian

Articles