Pendidikan Perempuan Perspektif Hadits
Abstract
Dalam al-Qur’an dan Hadis tidak terdapat larangan menuntut ilmu untuk kaum wanita. Bahkan sebaliknya, Islam mewajibkan umat muslim untuk menuntut ilmu pengetahuan baik laki-laki maupun wanita. Agama Islam memberikan hak yang sama bagi laki-laki dan wanita untuk menuntut ilmu pengetahuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan untuk kaum wanita telah ditemukan seperti dalam hadis Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam telah mengizinkan kaum wanita untuk keluar memenuhi keperluannya dalam menuntut ilmu, tetapi hendaklah memakai hijab. Kepedulian Rasulullah saw, terhadap pendidikan wanita tidak hanya karena wanita adalah bagian dari masyarakat, tetapi juga dikarenakan ia mempunyai pengaruh yang penting dalam lika-liku kehidupan masyarakat.
References
Desember 2017, hlm. 32
Dr. Hasan Abu Ghuddah, (2007) Untaian Mutiara Hadits Untuk Perempuan. Jakarta: Embun
Publishing, hlm. 14.
Dr. Najah Ahmad Azh-Zhihar, (2010) Mencintai Suami Jangan Setengah Hati. Solo: As Salam Publishing, hlm. 9-10.
Ghuddah, Hasan Abu, 2007, Untaian Mutiara Hadits Untuk Wanita. Jakarta: Embun
Publishing.
Mernissi, Fatimah, (1994), Ratu-ratu Islam yang Terlupakan. ter. Rahmani Astuti dan Enna
Hadi, Mizan, Bandung.
Yafie, Ali, (1994), Menggagas Fiqh Sosial dari Soal Lingkungan Hidup. Asuransi hingga Ukhuwah, Mizan, Ban
Copyright (c) 2023 TABYIN: JURNAL PENDIDIKAN ISLAM

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.