URGENSI MAQASHID SYARIAH DALAM PRAKTIK PEMASARAN DAN PERDAGANGAN ISLAM

  • Ismawati Khasanah STAI Ihyaul Ulum Gresik
Keywords: maqasid syariah, pemasaran, perdagangan

Abstract

Kegiatan muamalah seperti berbisnis atau berdagang membutuhkan strategi pemasaran sebagai usaha dalam menjalankan aktivitas usahanya. Strategi pemasaran yang dimaksud tentunya tidak lepas dari aturan-aturan yang sesuai dengan syariat Islam. Dalam kegiatan berdagang, Islam sangat meneladani sifat dan perilaku Nabi Muhammad SAW yang mementingkan etika bisnis yang islami. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menerapkan pentingnya konsep maqashid syariah dalam praktik pemasaran dan peradagangan dalam Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan dengan mengambil data dari berbagai literatur pustaka. Maqashid syariah adalah tujuan Allah SWT selaku penentu dan yang menetapkan syariah untuk memberikan kemaslahatan kepada manusia dengan dapat terpenuhinya kebutuhan hidup manusia yang terdiri dari dlaruriyah, hajiyah, tahsiniyah sehingga manusia dapat senantiasa hidup dalam nilai kebaikan. Dalam al-Qur’an Surat an-Nisa’ ayat 29 sangatlah relevan sebagai petunjuk dalam pelaksanaan tugas pemasaran, karena pemasaran merupakan bagian penting dari perusahaan. Seorang muslim dilarang melakukan tindakan yang batil terutama dalam menjalankan kegiatan muamalah. Sebaliknya, umat Islam haruslah melakukan kegiatan muamalah atau ekonomi dengan rida dan haruslah mengikuti kaidah-kaidah atau aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

References

Bayanullah, Ihsan, Marketing Syariah, Yogyakarta: Deepublish, 2019
Busyro, Maqashid Al-syariah: Pengetahuan Mendasar Memahami Maslahah, Jakarta: Kencana, 2019
Fauzi, Yayan, Manajemen Pemasaran perspektif Maqashid Syariah, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vo. 1 No.3, 2015
Fauzia, Ika Yunia, Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid Syariah, Jakarta: Kencana, 2014
Handayani, Tati, Buku Ajar Manajemen Pemasaran Islam, Yogyakarta: Deepublish, 2019
Julietta, Maghfira, Kesejahteraan Pedagang pasar Syariah A-Zaitun I Surabaya dalam Perspektif Maqashid Syariah, Jurnal Ekonomi syariah Teori dan Terapan Vol.7 No.11, 2020
Syaifullah, Perdagangan Terlarang Menurut Islam dalam Tinjauan Maqashid Syariah, Jurnal Hunafa Vol.4 No.3, 2007
Windari, Perdagangan Dalam Islam, Al-MAsharif: Jurnal ilmu Ekonomi dan Keislaman, 215
Wulandari, Diniarti Novi, Etika Bisnis E-Commerce Berdasarkan Maqashid Syariah pada Marketplace Bukalapak.com, Jurnal Master of Management, 2017
Zatadini, Nabila, Konsep Maqashid Syariah menurut As-Syatibi dan Kontribusinya dalam Kebijakan Fiskal, Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol.4 No.1, 2019
Published
2025-01-22
How to Cite
Khasanah, I. (2025). URGENSI MAQASHID SYARIAH DALAM PRAKTIK PEMASARAN DAN PERDAGANGAN ISLAM. EKSY: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(01), 8-16. Retrieved from https://e-journal.stai-iu.ac.id/index.php/eksy/article/view/796
Section
Articles