Peran Guru Sebagai Agen Perubahan

Penulis

  • Riski Cahya Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
  • Darnawati . Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
  • Ubabuddin . Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

DOI:

https://doi.org/10.52166/tasyri.v30i1.216

Kata Kunci:

Peran, Guru, Perubahan

Abstrak

Agen perubahan adalah petugas profesional yang mempengaruhi putusan inovasi anggota masyarakat menurut arah yang diinginkan oleh lembaga perubahan. Perubahan yang dialami anak di bentuk oleh seorang guru kemudian di lakukan dengan proses sosial. Menjadi pelaku perubahan hanya akan terjadi bila didalam diri individu terdapat potensi untuk mengubah diri sendiri, agar menjadikan pertumbuhan dan perkembangan pada dirinya jadi lebih baik dan sempurna. Demikian pula untuk setiap guru yang menginginkan  menjadi pelaku perubahan di sekolah, yang harus dia miliki adalah potensi merubah diri sendiri, sehingga dengan  adanya potensi yang dimilikinya tersebut diharapkan mampu merubah orang lain (siswanya). Di lembaga sekolah guru merupakan seorang pemimpin (leader) dan pelaku perubahan pendidikan, tanpa adanya keterlibatan guru di setiap usaha dalam memperbaharui dunia pendidikan akan gagal. Guru merupakan garda terdepan dan pelaku perubahan di dalam dunia pendidikan.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2023-05-08

Terbitan

Bagian

Articles